Hai! Hari ini saya akan share sesuatu yang amat sangat berguna bagi kamu-kamu yang ingin membuka usaha kosmetik.
Indonesia adalah negara hukum. Segala hal diatur dalam berbagai jenis peraturan. Demikian pula perusahaan kosmetik. Pemerintah, melalui BPOM, telah mengeluarkan peraturan-peraturan yang wajib ditaati oleh para pelaku usaha kosmetik dalam negeri. Peraturan-peraturan ini, bila dilanggar, tentu akan dikenai sanksi.
Apakah hanya di Indonesia saja yang peraturannya banyak? Tentu tidak. Peraturan-peraturan yang dibuat tentu menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang berlaku di luar negeri. Misalnya peraturan yang dikeluarkan oleh FDA (Food Drug Admministration) atau WHO (World Health Organization).
Oke, tanpa berpanjang-panjang lagi, langsung aja saya berikan link untuk downloadnya. Semuanya dalam bentuk pdf. Silakan di-download. Super mudah, nggak pakai lama kok. Download doang, 5 menit juga nggak sampai. Daripada usaha kamu di-klaim nggak sesuai sama peraturan.
Izin Produksi Golongan B
Metode Analisis Kosmetika
Pengawasan Pemasukan Kosmetika
Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat pada Kosmetik
Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
Sekian info yang bisa saya share pagi ini. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment