Pengukuran partikel dalam
pembuatan obat di industri farmasi biasanya menggunakan ayakan. Tiap ayakan
memiliki nomor.
Mengikuti metode USP, untuk
menguji kehalusan serbuk, sampel serbuk diletakkan di atas ayakan yang cocok
dan digoyangkan secara mekanik. Nomor ayakan (nomor mesh) menunjukkan jumlah
lubang dalam 1 inchi. Ayakan paling atas adalah ayakan dengan lubang yang
paling besar dan ayakan paling bawah adalah ayakan dengan lubang paling kecil. Serbuk
berukuran besar/serbuk kasar dapat melewati ayakan paling atas namun tidak
dapat melewati ayakan paling bawah.
USP memberi batasan untuk
menstandarkan ukuran partikel serbuk bahan baku dalam pembuatan obat. Berikut kriteria
ukuran serbuk menurut USP.
1. Very Coarse Powser (Serbuk Sangat Kasar
(No. 8))
100% serbuk
melewati lubang ayakan nomor 8 dan tidak lebih dari 20% dari total serbuk dapat
melewati lubang ayakan nomor 60.
2. Coarse Powder (Serbuk Kasar (No. 20))
100% serbuk
melewati lubang ayakan nomor 20 dan tidak lebh dari 40% dari total serbuk dapat
melewati lubang ayakan nomor 60.
3. Moderately Coarse Powder (Serbuk Cukup
Kasar (No. 40))
100% serbuk
melewati lubang ayakan nomor 40 dan tidak lebihh dari 40% dari total serbuk
dapat melewatu lubang ayakan nomor 80.
4. Fine Powder (Serbuk Halus (No. 80))
100% serbuk
melewati lubang ayakan nomor 80 dan tidak ada batasan untuk lubang ayakan yang
lebih halus.
5. Very Fine Powder (Serbuk Sangat Halus
(No. 120))
100% serbuk
melewati lubang ayakan nomor 120 dan tidak ada batasan untuk lubang ayakan yang
lebih halus.
Kriteria nomor
2, 3, 4, dan 5 adalah kriteria yang digunakan untuk bahan kimia.
Mengenai lubang
ayakan, semakin besar nomor lubang ayakan, semakin kecil ukuran lubangnya dan
semakin kecil pula ukuran partikel (partikel semakin halus) yang melewati
lubang tersebut. Lubang ayakan nomor 8 berukuran 2360 mm, sedangkan lubang
ayakan nomor 120 berukuran 0,125 mm.
Sumber:
Ansel, H.C. 1999. Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi, Edisi
Keempat. UI Press, Depok.
Gambar ayakan: https://tsffaunsoed2010.wordpress.com/2012/05/22/pemisahan-partikel-dengan-metode-pengayakan-2/
No comments:
Post a Comment